PELATIHAN SPMI DAN AMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Bidang Akademik maupun Non Akademik di Perguruan Tinggi, saat ini menjadi suatu kewajiban sesuai dengan amanah Undang-undang No.12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Hasil dari pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi akan diuji (Akreditasi) oleh Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dalam hal ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang ditugaskan oleh BAN-PT, untuk melakukan evaluasi mutu Program Studi.
Agar capaian Akreditasi mencapai predikat UNGGUL (A) dan terciptanya budaya mutu di Perguruan Tinggi, maka diperlukan pemahaman utuh tentang SPMI dari pengelola Perguruan Tinggi serta staf Dosen yang membantu Pimpinan dalam pelaksanaan SPMI, yaitu Lembaga/Unit Penjamin Mutu.
Untuk dapat memahami SPMI secara utuh dan terpadu yang meliputi Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) standar, diperlukan Pelatihan tentang SPMI dari pakar yang memahami dengan baik SPMI tersebut.
Lembaga Penjamian Mutu (LJM), berencana menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Dokumen SPMI dan dan Audit Mutu Internal Perguruan Tinggi (AMI-PT) secara terpadu.
Pelatihan dimaksud akan diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Rabu – Kamis, pada tanggal 3 sampai dengan 4 Januari 2018
Tempat : Gedung Siti Walidah UMS Lantai 7