Kartu Rencana Studi

 

Kartu Rencana Studi atau KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NPM, Nama, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS. KRS berlaku/sah, jika ada tanda tangan Kajur/Kaprodi/PA dan cap Fakultas.

KRS merupakan bukti sebagai mahasiswa yang aktif pada semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian (KRS wajib dibawa setiap kali mengikuti ujian).

KRS Harus di unduh dan di cetak untuk di serahkan kepada Kaprodi/Kajur/PA agar di tandatangani.

  1. Kartu Rencana Studi (KRS) Sebelum Pengisian KRS, BAAK akan membagikan KRS yang berisi daftar mata kuliah yang ditawarkan di tiap kelas;
  2. Mahasiswa yang sudah tidak mempunyai kelas reguler, mendapatkan KRS dan mengkonsultasikan pengisiannya dengan Kajur/Kaprodi/PA atau Ketua Jurusan;
  3. Bagi mahasiswa yang akan mengulang mata kuliah, harus memperhatikan jadwal kelas yang diambilnya agar tidak bentrok dengan jadwal kuliah kelas regulernya;
  4. Batas maksimum pengambilan mata kuliah (yang dicantumkan dalam KRS, termasuk mata kuliah yang diulang) dalam satu semester adalah 24 SKS.

Berikut ini adalah KRS setiap program studi (jurusan) dan Semester berjalan. Mahasiswa dapat mengunduh KRS ini untuk digunakan sebagai pegangan dalam pengisian KRS. 

1. Fakultas Tarbiyah Program Studi PAI

Semester 1

Semester 3

Semester 5

Semester 7 

 

2. Fakultas Tarbiyah Program Studi PGMI

Semester 1

Semester 3

Semester 5

Semester 7

 

3. Fakultas Syariah Program Studi HKI (AAS)

Semester 1

Semester 3

Semester 5

Semester 7

 

4. Fakultas Dakwah Program Studi KPI

Semester 1

Semester 3

Semester 5

Semester 7