Pengecekan nilai pada DNS yang dimaksud adalah apabila terdapat mata kuliah yang nilainya tidak tercantum pada DNS sedangkan mata kuliah tersebut bukan mata kuliah utama/negara (tidak sesuai dengan KRS) atau apabila ada keragu-raguan pada nilai yang diperoleh dalam DNS.
- Ketentuan / Syarat Prosedur Pengecekan Nilai :
- Nilai pada DNS yang akan dicek adalah nilai mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester yang bersangkutan
- Pengecekan dilakukan pada jadual yang telah ditentukan (selama 1 bulan setelah DNS dikeluarkan) di loket BAAK, pengecekan nilai di luar jadual yang telah ditentukan tidak dilayani
- BAAK tidak melayani permintaan duplikat / foto copy DNS.
- Prosedur Pengecekan Nilai pada DNS :
- Membawa foto copy DNS dan KRS semester yang bersangkutan, serta kartu praktikum (apabila yang dicek adalah mata kuliah dengan praktikum penunjang) ke loket BAAK sesuai jadual pengecekan
- Jika dalam pengecekan awal di BAAK terdapat :
- Mata kuliah yang terdapat dalam KRS tetapi nilainya belum tercantum dalam DNS
- Kekeliruan / kerusakan dalam pencetakan DNS
Maka mahasiswa akan mendapat tanda terima pengecekan nilai (complain) dari BAAK yang berisi pemberitahuan tentang tanggal pengambilan hasil pengecekan. Selanjutnya mahasiswa mengikuti prosedur 4
- Jika dalam pemeriksaan awal di BAAK tidak terdapat kekurangan / kekeliruan / kerusakan pada DNS maka mahasiswa akan menerima kembali berkas pengecekan nilai. Proses pengecekan dianggap selesai
- Mahasiswa kembali ke loket BAAK sesuai dengan tanggal pengambilan hasil pengecekan dengan membawa KRS dan DNS asli (bila perlu juga harus menunjukkan kartu praktikum asli)
- Mahasiswa akan mendapat DNS baru hasil pengecekan nilai dengan menyerahkan DNS asli lama ke BAAK atau mendapat surat keterangan perbaikan nilai