Pengecekan Nilai

 

Pengecekan nilai pada DNS yang dimaksud adalah apabila terdapat mata kuliah yang nilainya tidak tercantum pada DNS sedangkan mata kuliah tersebut bukan mata kuliah utama/negara (tidak sesuai dengan KRS) atau apabila ada keragu-raguan pada nilai yang diperoleh dalam DNS.

  1. Ketentuan / Syarat Prosedur Pengecekan Nilai :
    • Nilai pada DNS yang akan dicek adalah nilai mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester yang bersangkutan
    • Pengecekan dilakukan pada jadual yang telah ditentukan (selama 1 bulan setelah DNS dikeluarkan) di loket BAAK, pengecekan nilai di luar jadual yang telah ditentukan tidak dilayani
    • BAAK tidak melayani permintaan duplikat / foto copy DNS.
  2. Prosedur Pengecekan Nilai pada DNS :
    1. Membawa foto copy DNS dan KRS semester yang bersangkutan, serta kartu praktikum (apabila yang dicek adalah mata kuliah dengan praktikum penunjang) ke loket BAAK sesuai jadual pengecekan
    2. Jika dalam pengecekan awal di BAAK terdapat :
      • Mata kuliah yang terdapat dalam KRS tetapi nilainya belum tercantum dalam DNS
      • Kekeliruan / kerusakan dalam pencetakan DNS
      Maka mahasiswa akan mendapat tanda terima pengecekan nilai (complain) dari BAAK yang berisi pemberitahuan tentang tanggal pengambilan hasil pengecekan. Selanjutnya mahasiswa mengikuti prosedur 4
    3. Jika dalam pemeriksaan awal di BAAK tidak terdapat kekurangan / kekeliruan / kerusakan pada DNS maka mahasiswa akan menerima kembali berkas pengecekan nilai. Proses pengecekan dianggap selesai
    4. Mahasiswa kembali ke loket BAAK sesuai dengan tanggal pengambilan hasil pengecekan dengan membawa KRS dan DNS asli (bila perlu juga harus menunjukkan kartu praktikum asli)
    5. Mahasiswa akan mendapat DNS baru hasil pengecekan nilai dengan menyerahkan DNS asli lama ke BAAK atau mendapat surat keterangan perbaikan nilai