Pindah Lokasi / Waktu Kuliah

 
    1. Ketentuan Permohonan Pindah Kelas :
      • Pindah Waktu Kuliah :

        Yang dimaksud dengan pindah waktu kuliah adalah pindah dari kelas pagi ke kelas siang, sore, atau eksekutif atau sebaliknya. Permohonan pindah waktu kuliah selambat-lambatnya diajukan satu bulan sebelum perkuliahan dimulai dan hanya dapat diproses jika memang tersedia kelas yang memungkinkan. Permohonan pindah waktu kuliah hanya diajukan satu kali selama masa studi.

    1. Prosedur Pengajuan Permohonan Pindah Kelas :
      1. Mahasiswa mengambil dan mengisi formulir permohonan pindah kelas yang disediakan BAAK
      2. Formulir yang telah diisi dan ditandatangani mahasiswa dikembalikan ke BAAK dengan melampirkan :
        • Satu lembar pas photo ukuran 2 x 3
        • Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja (bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan pindah ke kelas sore)
        • Foto copy bukti pembayaran uang kuliah untuk semester yang akan diikuti
        • Surat persetujuan dari orang tua/wali.
      3. Apabila permohonan disetujui, mahasiswa akan ditempatkan di kelas baru dan menerima Surat Keterangan Kelas.

[Formulir Pindah Kelas]