*IPRIJA Gelar Competency Training for Legal Bertema Mediasi Litigasi dan Non Litigasi*
Jakarta, 28 Juni 2025 — Fakultas Syari'ah Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (IPRIJA) menyelenggarakan acara Competency Training for Legal bertema *"Mediasi Litigasi dan Non Litigasi"* pada hari Sabtu, 28 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di aula utama IPRIJA dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum yang antusias mendalami pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
Acara dibuka secara resmi oleh *Wakil Rektor II IPRIJA, Bapak Dicky Dwi Prakoso, M.M.*, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Fakultas Syari'ah dalam menyelenggarakan pelatihan kompetensi hukum yang relevan dan aplikatif. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi profesional hukum yang tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga terampil dalam praktik penyelesaian sengketa," ujar beliau.
Sebagai narasumber utama, hadir *Ibu Idawati, S.Ag., M.H.*, hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, yang membagikan wawasan mendalam mengenai mekanisme mediasi, baik dalam ranah litigasi (pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan). Dalam pemaparannya, Idawati menekankan bahwa mediasi adalah pendekatan yang mengutamakan penyelesaian damai dan musyawarah, yang sejalan dengan prinsip-prinsip hukum Islam dan asas keadilan.
"Proses mediasi kini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan, khususnya di pengadilan agama. Penyelesaian yang mengedepankan dialog seringkali lebih memberikan ketenangan dan kebermanfaatan bagi pihak-pihak yang bersengketa," ungkapnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan sesi tanya jawab, serta ditutup dengan simulasi proses mediasi sebagai praktik langsung bagi peserta. Pelatihan ini tidak hanya memperkaya wawasan hukum mahasiswa, tetapi juga memperkuat keterampilan praktis mereka dalam menyelesaikan konflik secara konstruktif.
Fakultas Syari'ah IPRIJA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelatihan serupa sebagai bagian dari penguatan kurikulum dan pengembangan profesionalisme di bidang hukum Islam dan peradilan.