FAKULTAS SYARIAH 

Visi :

"Menjadikan Fakultas Syariah sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia bidang Ilmu Syariah yang bermutu, siap kerja, kompeten, agamis dan professional pada tahun 2035"

 Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang Ilmu Syariah dan Hukum.
  2. Menyiapkan lulusan yang berkualitas, agamis dan professional sehingga dapat bersaing di berbagai lapangan kerja sesuai dengan keahliannya.
  3. Mampu merespon berbagai fenomena peristiwa hukum yang berada dimasyarakat baik local, nasional maupun internasional
  4. Memberikan bekal keterampilan untuk mengimplikasikan berbagai kaidah hukum pada perubahan dan perkembangan zaman
  5. Melakukan kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas civitas akademik pada fakultas Syariah

PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM ( AHWAL SYAKHSIYAH)

VISI :

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (IPRIJA) mempunyai visi “Menjadi Program Studi yang unggul dan handal serta kompetitif dalam pengembangan dan penerapan ilmu Hukum Keluarga Islam di Indonesia pada tahun 2030.”

MISI :

  1. Program Studi Hukum Keluarga Islam menyelenggarakan pendidikan Ilmu Hukum Keluarga Islam yang dialogis, partisipatoris, humanis dan egaliter.
  2. Program Studi Hukum Keluarga Islam mewujudkan peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
  3. Program Studi Hukum Keluarga Islam menerapkan ilmu Hukum Keluarga Islam secara kritis, kreatif dan inovatif,
  4. Program Studi Hukum Keluarga Islam mewujudkan good instate governance dan manajemen yang professional dalam mengelola sumber daya program studi Hukum Keluarga Islam sehingga melahirkan pelayanan prima kepada civitas akademika dan masyarakat.

Profile Lulusan Utama:

  1. Penghulu
  2. Penyuluh Agama Islam
  3. Hakim Pengadilan Agama
  4. Panitera Pengadilan Agama
  5. Advokat Hukum Keluarga Islam
  6. Advokat hukum Ekonomi Syariah
  7. Konsultan Hukum Islam

Profile Lulusan Tambahan:

  1. Guru Agama Islam