Tiga minggu sebelum Ujian Tengah Semester / Akhir Semester dimulai, BAAK (dalam hal ini Bagian Ujian) mengumumkan Jadwal Ujian Tengah Semester / Akhir Semester per kelas untuk setiap Jenjang / Jurusan / Fakultas. Jadwal Ujian ini dapat dilihat pada BAAK On_Line atau ditempel di papan pengumuman di kampus IPRIJA. Jadwal Ujian juga dapat ditanyakan di ruang pelayanan BAAK atau di Sekretariat Dosen di kampus IPRIJA.
Bersamaan dengan pengumuman Jadwal Ujian, akan diumumkan juga tentang Tata Tertib Ujian dan Pengumuman lain yang berhubungan dengan ujian (misalnya batas waktu pelaporan ujian bentrok).
Hal-Hal yang Berkaitan dengan Ujian :
- Presensi Kuliah
Setiap mahasiswa diijinkan mengikuti ujian suatu mata kuliah jika ia hadir sekurang kurangnya 70% dari kegiatan kuliah tersebut.
- Tata Tertib Ujian Tata Tertib Ujian berisi aturan yang berlaku selama ujian berlangsung. Tata Tertib Ujian dapat dilihat di BAAK On_Line dan juga ditempel bersamaan dengan pengumuman jadwal ujian, dan ditempelkan juga di setiap ruang ujian, dan dibacakan pada setiap sesi ujian sebelum ujian berlangsung. Setiap mahasiswa wajib memperhatikan dan mentaati Tata Tertib Ujian ini.
- Ujian Susulan
Setiap mahasiswa wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal. Mahasiswa yang tidak hadir pada waktu ujian, karena sesuatu hal, dinyatakan batal ujian. Ujian susulan atau ujian tersendiri di luar jadwal yang telah ditentukan, hanya dipertimbangkan untuk diselenggarakan, jika ada kasus yang sangat khusus. Kasus sangat khusus dan prosedur pengajuan ujian susulan tersebut dapat dilihat pada Prosedur Ujian Susulan.
- Jadwal Ujian Bentrok
Mahasiswa yang mengambil mata kuliah di kelas yang lebih atas atau mengulang di kelas yang lebih bawah, ada kemungkinan jadwal ujiannya bentrok (dua atau lebih mata ujian bersamaan waktu ujiannnya). Bagi mahasiswa yang jadwal ujiannya bentrok, maka wajib melapor dan mengisi formulir yang disediakan oleh BAAK dengan batas waktu yang ditentukan (batas waktu dan syarat pelaporan dapat dilihat pada pengumuman).